PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Isu ketidaksetaraan gender telah menjadi
pembicaraan di berbagai negara sejak tahun 1979 dengan diselenggarakannya
konferensi perserikatan bangsa-bangsa dengan tema The Convention on The
Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), yang
membahas tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Di Indonesia secara normatif diskriminasi
terhadap perempuan telah dihapuskan berdasarkan hasil CEDAW yang telah
diratifikasi dengan Undang-Undangn Nomor 7 tahun 1984(2). Namun dalam kenyataannya
masih tampak adanya nilai-nilai budaya masyarakat yang bersifat diskriminatif,
sehingga menghambat terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender termasuk dalam
bidang kesehatan. Dimana posisi laki-laki dan perempuan (ibu) seharusnya
memiliki akses dan kontrol (keputusan atas diri sendiri), kesempatan dalam berpartisipasi
dan memperoleh manfaat yang setara di bidang kesehatan.
Permasalahan-permasalahan tersebut dapat
dicermati dari analisis-analisis terhadap kondisi dan posisi perempuan yang
relatif tertinggal dibanding laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam keluarga,
ibu merupakan kelompok yang paling rentan dan peka terhadap berbagai masalah
kesehatan, berupa: kejadian kesakitan (morbiditas) dan gangguan gizi (malnutrisi),
yang seringkali berakhir dengan kecacatan (disability) atau kematian (mortalitas).
Selain memiliki fungsi reproduksi (menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui),
ibu juga memiliki fungsi produksi, terutama mereka yang memiliki kesibukan
untuk membantu suami dalam mencari nafkah. Ibu memiliki resiko kesehatan dalam
kerja reproduktif dan produktifnya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
itu Kesehatan Reproduksi ?
2. Apa
pengertian gender dan seksualitas ?
3. Apa
perbedaan Gender dan Jenis Kelamin ?
4. Apa
itu diskriminasi Gender / Ketidak adilan Gender ?
5. Apa
itu pengarus-utamaan Gender ?
6. Budaya
apa saja yang berpengaruh terhadap Gender ?
7. Apa
itu Ketidak-Setaraan dan Ketidak-Adilan Gender ?
8. Apa
saja Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi ?
9. Bagaimana
Penangan Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi ?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian Kesehatan Reproduksi
2. Untuk
mengetahui pengertian gender dan seksualitas
3. Untuk
mengetahui perbedaan Gender dan Jenis Kelamin
4. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan diskriminasi Gender / Ketidak adilan Gender
5. Untuk
mengetahui pengarus-utamaan Gender
6. Untuk
mengetahui budaya apa saja yang berpengaruh terhadap Gender
7. Untuk
mengetahui Ketidak-Setaraan dan Ketidak-Adilan Gender
8. Untuk
mengetahui Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi
9. Untuk
mengetahui bagaimana Penangan Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi
D.
Manfaat
1. Manfaat
bagi institusi
Menambah
informasi, wacana dan referensi tentang Kesehatan reproduksi dalam perspektif
gender.
2. Manfaat
bagi penulis
Dapat mempelajari sedalam mungkin mengenai Kesehatan
reproduksi dalam perspektif gender. Selain itu
penulis dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dari media elektrik maupun dari
buku.
3. Manfaat
bagi pembaca
Menambah
ilmu dan gambaran tentang Kesehatan reproduksi dalam perspektif gender.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kesehatan Reproduksi
Suatu
keadaan kesejahteraan fisik mental dan sosial yang utuh,bukan bebas dari
penyakit atau kecacatan.Dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem
reproduksi,fungsi serta prosesnya.
B.
Pengertian
Gender dan seksualitas
1. Pengertian
Gender
a. Gender pada awalnya di ambil dari kata dalam bahasa
JINSIYYUN yang kemudian di adopsi dalam bahasa prancis dan inggris menjadi
gender.
b. Menurut
Kantor Menneg PP, BKKBN, UNFPA (2001), Gender adalah perbedaan peran, fungsi,
tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk, di buat dan
dikonstruksi oleh masyarakat dan dapat perubah sesuai dengan pefrkembangan
zaman akibat konstruksi sosial.
c. Menurut
Badan Pemberdaya Masyarakat, 2003. Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan
perempuan dalam peran, fungsi, tanggung jawab, dan perilaku yang dibentuk oleh
tata nilai social, budaya dan adat istiadat.
d. Menurut
WHO,1998. Gender adalah peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang
ditentukan secara social. Gender berhubungan dengan presepsi dan pemikiran
serta tandakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk
masyarakat, bukan karena perbedaan biologis.
Menurut kantor Menneg PP, BKKBN, UNFPA (2001)
ada 3 teori tentang gender, yaitu sebagai berikut:
a. Teori
Nurture
Rumusan
yang di bentuk oleh masyarakat mengakibatkan perbedaan antara laki-laki dan
perempuan. Kaum laki-laki dianggap sama dengan kaum kaum yang
berkuasa/penindas, sedangkan kaum perempuan sebagai kaum yang tertindas ,
terpedaya.
b. Teori
Nature
Paham
ini memandang adanya perbedaan laki-laki dan perempuan merupakan takdir Tuhan
yang mesti diterima manusia sebagai mahluk ciptaan-Nya. Adanya perbedaan secara
biologis merupakan pertanda perbedaan tugas dan peran yang mana tugas dan peran
tersebut ada yang dapat diganti tetapi ada yang tidak karena takdir alamiah.
c. Teori
Equilibrium/ Keseimbangan
Hubungan
antara laki-laki dan perempuan suatu kesatuan yang saling menyempurnakan,
karena setiap laki-laki dan perempuan memiliki kelemahan dan keutamaan
masing-masing, harus saling bekerjasama
dalam kemitraan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga, masyarakat
dan Negara. Maka semua kebijakan dan strategi pembangunan harus dipertimbangkan
keseimbangan antara laki-laki dan perempuan,kepentingan serta sejauh mana peran
laki-laki dan perempuan.
2. Pengertian
Seksualitatas/ Jenis Kelamin
a. Menurut
Kantor Menneg PP, PBKBN, UNFPA (2001),
Seksualitas (seks) adalah perbedaan jenis kelamin yang ditentukan secara
biologis yang secara fisik melekat pada masing-masing jenis kelamin, laki-laki
dan perempuan.
b. Menurut
Dep Kes RI, 2002;2, seksualitas/ jenis kelamin adalah karakteristik
biologis-anatomis 9 khususnya system reproduksi dan hormonal ), diikuti dengan
karakteristik fisiologi tubuh, yang menentukan seseorang adalah perempuan atau
laki-laki.
c. Menurut
Badan Pemberdayaan Masyarakat,2003. Seksualitas/ jenis kelamin adalah perbedaan
fisik biologis, yang mudah dilihat melalui ciri fisik primer dan sekunder yang
ada pada kaum laki-laki dan perempuan.
d. Menurut
Hindayani , 2002:4. Seksualitas/ Jenis Kelamin adalah pembagian jenis kelamin
yang ditentukan secara biologis melekat pada jenis kelamin tertentu .
e. Menurut
WHO, 1998, Seks adalah karakteristik genetic/ fisiologis atau biologis
seseorang yang menunjukkan apakh dia seorang laki-laki atau perempuan.
C.
Perbedaan
Gender dan Jenis Kelamin
Perbedaan Gender dan Seks
No.
|
Karakteristik
|
Gender
|
Seks
|
1.
|
Sumber pembeda
|
Manusia ( masyarakat )
|
Tuhan
|
2.
|
Visi, Misi
|
Kebiasaan
|
Kesetaraan
|
3.
|
Unsure pembeda
|
Kebudayaan (tingkah laku)
|
Biologis (alt reproduksi)
|
4.
|
Siifat
|
Harkat, martabat dapat
dipertukarkan
|
Kodrat ,tertentu, tidak
dapat dipertukarkan
|
5.
|
Dampak
|
Terciptanya norma-norma /
ketentuan tentang “pantas” atau “tidak pantas” laki-laki pantsas menjadi
pemimpin, perempuan “pantas” dipimpin dan lain-lain, sering merugikan salah
satu pihak, kebetulan adalah perempuan.
|
Terciptanya nilai-nilai
; kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian dan lain-lain
sehingga menguntungkan kedua belah pihak.
|
6.
|
Ke-berlaku-an
|
Dapat berubah, musiman dan
berbeda antara kelas
|
Sepanjang masa, dimana
saja, tidak mengenal pembedaan kelas.
|
Menurut Badan Pemberdayaan Masyarakat,
perbedaan antara Gender dengan Kenis Kelamin adalah:
No.
|
Jenis Kelamin
|
Gender
|
1.
|
Tidak dapat berubah,
contohnya alat kelamin laki-laki dan perempuan
|
Dapat berubah, contohnya
peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan jadi juru masak
jika dirumah, tetapi jika di restoran
|
2.
|
Tidak dapat dipertukarkan,
contohnya jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan
|
Dapat di pertukarkan
|
3.
|
Berlaku sepanjang masa,
contohnya status pembagian laki-laki atau perempaun
|
Tergantung budaya dan
kebiasaa, contohnya di pulau jawa,
pada jaman penjajahan belanda kaum perempuan tidak memperoleh hak pendidikan.
Setelah Indonesia merdeka perempuan mempunyai kebiasaan mengikuti pendidikan
.
|
4.
|
Berlaku diman saja,
contohnya di rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang laki-laki atau
perempuan tetap laki-laki dan perempuan
|
Tergantung budaya
setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap
perempuan dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi
perewat, guru TK, pengasuh anak.
|
5.
|
Merupakan kodrat Tuhan,
contohnya laki-laki mempunyai ciri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri
utama perempuan ,misalnya jakun dan vagiana
|
Bukan merupakan budaya
setempat, contohnya pengaturan jumlah anak dalam satu keluarga
|
6.
|
Ciptaan Tuhan, contohnya
perempuan bisa haid , hamil, melahirkan dan menyusui sedangkan laki-laki
tidak.
|
Buatan manusia, contohnya
laki-laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT,RW dan kepala desa
bahkan presiden.
|
D.
Diskriminasi
Gender / Ketidak adilan Gender
Diskriminasi Gender adalah adanya perbedaan,
pengecualian atau penbatasan yang di buat berdasarkan peran dan norma
gender yang dikonstruksi secara sosial
yang mencegah seseorang untuk menikmati HAM secara penuh.
Bentuk-bentuk diskriminasi Gender adalah:
1. Marjinalisasi
Proses
peminggiran atau penyisihan yang mengakibatkan perempuan dalam keterpurukan.
Bermacam pekerjaan membutuhkan keterampilan laki-laki yang banyak memakai
tenaga sehingga perempuan tersisihkan. Atau sebaliknya beberapa pekerjaan yang
membutuhkan ketelitian, ketekuanan sehingga peluang kerja bagi laki-laki tidak
ada. Contohnya:
a. Design
teknologi trbaru diciptakan untuk laki-laki, dengan postur tubuh sesuai untuk
laki-laki
b. Mesin-mesin
yang di gerakan membutuhkan tenaga laki-laki
c. Baby
sister adalah perempuan.
d. Perusahaan
gramen banyak membutuhkan perempuan.
e. Direktur
banyak oleh laki-laki.
2. Sub
Ordinasi
Kedudukan
salah satu jenis kelamin di anggap lebih
penting dari pada jenis kelamin sebaliknya.
a. Persyaratan
melanjutkan studi untuk istri harus ada izin suami.
b. Dalam
kepanitiaan perempuan paling tinggi pada jabatan sekretaris.
3. Pandangan
Stereotipe
Pandangan
stereotype adalah penandaan atau cap yang sering bermakna negatif.
a. Pekerjaan
di rumah seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah diidentikkan dengan
pekerjaan perempuanatau ibu rumah tangga.
b. Laki-laki
sebagai pencari nafkah yang utama, harus diperlakukan paling ismewah di dalam rumah
tangga, misalnya yang berkaitan dengan makan.
4. Kekerasan
a. Suami
memperketat istri dalam urusan ekonomi keluarga.
b. Suami
melarang istri bersosialisasi di masyarakat.
c. Istri mencelah pendapatan suami di depan umum.
d. Istri
merendahkan martabat suami di hadapan masyarakat.
e. Suami
membakar dan memukul istri.
5. Beban
Kerja
Beban
kerja yang dilakukan oleh jenis kelamin tertentu lebih banyak. Bagi perempuan
di rumah mempunyai beban kerja lebih besar dari pada laki-laki, 90% pekerjaan
domestic/rumah dilakukan oleh perempuan belum lagi jika di jumlahkan dengan
bekerja diluar rumah.
E.
Pengarus-utamaan
Gender
Menurut
Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, pengarus-utamaan gender (gender
mainstreaming): strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
Landasan
pengarus-utamaan gender adalah Inpres No.9 tahun 2000 khususnya bagi jajaran
pemerintah. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1. Prinsip
Pengarus-utamaan gender
a. Pluralistic
yaitu dengan dengan menerima keragaman budaya
b. Bukan
pendekatan konflik, yaitu dalam menghadapi permasalahan tidak membedakan antara
laki-laki dan perempuan.
c. Social
dan advokasi. Memperluas informasi bagi
masyarakat umum dan melekukan kegiatan-kegiatan untuk memperkokoh kesetaraan
dan keadilan gender.
d. Menjunjung
nilai HAM dan demokrasi.
2. Tujuan Pengarus-utamaan Gender
Tujuan
tercntum dalam penduan pelaksanaan Inpres No.9 tahun 2000 yaitu:
a. Membentuk
mekanisme untuk formulasi kebijakan dan program yang responsif gender.
b. Member
perhatian khusus pada kelompok-kelompok yang mengalami marginalisasi sebagai
dampak dari bias gender.
c. Meningkatkan
pemahaman dan kesadaran semua pihak, baik pihak pemerintah maupun non
pemerintahsehingga mau melakukan tindakan yang sensitive gender di bidang
masing-masing.
3. Sasaran
Pengarus-utamaan Gender
Sasaran
utama adalah organisasi pemerintah dari pusat sampai kelapangan yang berperan
dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan. Selain itu organisasi swasta,
organisasi profesi, keagamaan dan lain-lain dimana mereka sangat dekat dan
terjun langsung paling depan berhadapan dengan masyarakat.
4. Strategi
PUG dalam mencapai tujuan antara lain:
a. Pengumpulan
data kesehatan yang diuraikan menurut jenis kelamin seperti laki-laki dan
perempuan.
b. Advokasi
dan sensitisasi para penentu kebijakan dan pengelolah program, serta petugas
kesehatan pada umumnya.
c. Pengrus-utamaan
gender kedalam kebijakan dan program di tiap tingkatan.
d. Operasionalisasi
PUG
e. Mobilisasi
sumber-sumber dan kemitraan.
5. Alat
pengrus-utamaan Gender
Analisis
gender dapat dapat dipandang sebagai alat atau cara untuk mengkaji suatu
kebijakan dan proses perencanaan program dengan melihatnya dari prespektif
gender dan hubungan gender, guna melihat adanya ketimpangan gender serta bentuk dan penyebabnya.
Langkah
yang dilakukan analisis gender sebagai berikut:
a. Memiliki
suatu program yang akan di analisia.
b. Mengidentifikasi
dan menganalisis data/ hasil yang diperoleh dari program tersebut, yang
dipisahkan menurut jenis kelamin.
c. Melakukan
analisis untuk mengetahui penyebab kesenjangan, dengan menilai kemungkinan
adanya empat factor penyebabkesejangan gender yaitu:
1)
Akses,
2)
Penguasaan terhadap sumberdaya,
3)
Kesempatan untuk berperan,
4)
Perbedaan dalam memperoleh manfaat dari
program.
d. Dari
hasil analisis tersebut diperoleh masalah gender.
e. Merumuskan
kembali sasaran/tujuan program dengan memasukkan hasil analisis gender,
sehingga diperoleh sasaran program responsive terhadap gender.
f. Memeriksa
kembali apakah faktor kesenjangan gender telah tercntum dalam analisis.
g. Mengembangkan
indikator sensitive gender sebagai pirabti untuk monitoring dan evaluasi.
F.
Budaya
Yang Berpengaruh Terhadap Gender
1. Sebagian
besar masyarakat banyak di anut kepercyaan yang salah tentang apa arti menjadi
seorang wanita, dengan akibat yang berbahaya bagi kesehatan wanita.
2. Setiap
masyarakat mengharapkan laki-laki dan perempuan untuk berpikir, berperasaan,
dan bertindak dengan pola-pola tertentu, dengan alasan hanya karena mereka
dilahirkan sebagai perempuan atau laki-laki, contohnya perempuan diharapkan
untuk menyipkan masakan, membawa air dan kayu bakar, merawat anak-anak dan
suami, sedangkan laki-laki diharapkan untuk bekerja diluar rumah untuk
memberikan kesejahteraan bagi keluarga di masa tua dan untuk melindungi
keluaraga dari ancaman (bahaya).
3. Gender
yang di hubungkan dengan jenis kelaminnya tersebut, semuanya adalah hasil
rekayasa masyarakat.
4. Kegiatan
lain tidak sama dari satu daerah kedaerah lain di seluruh dunia, tergantung
pada kebiasaan, hokum dan agama yang dianut oleh masyarakat tersebut.
5. Peran
jenis kelamin bahkan tidak sama didalam suatu masyarakat, tergantung pada
tingkat pendidikan, suku dan umurnya.
6. Peran
gender di ajarkan secara turun temurun dari orang tua ke anak-anaknya. Sejak
anak-anak berusia sangat muda, orang tua tua memperlakukan anak perempuan dan
laki-laki secara berbeda, meskipun kadang-kadang tampa mereka sadari.
7. Pengaruh
teman sebaya.
8. Pengaruh
sekilah dab guru.
9. Pengaruh
media.
10. Pengaruh
kognitif.
G.
Ketidak-Setaraan
dan Ketidak-Adilan Gender
1. Ketidak-Setaraan
Gender
Ketidak-setaraan
gender merupakan keadaan diskriminatif (sebagai akibat dari perbedaan jenis
kelamin) dalam memperoleh kesempatan, pembagian sumber-sumber dan hasil
pembangunan, serta akses terhadap pelayanan.
Beberapa
contoh ketidak-seteraan gender dalam bidang kesehatan sebagai berikut:
a. Bias
gender dalan penelitian kesehatan
Ada
indikasi bahwa penelitian kesehatan mempunyai tingkat bias gender yang nyata,
baik dalam pemilihan topic, metode yang di gunakan, maupun dalam analisis data.
Gangguan kesehatan yang mengakibatkan gangguan berarti pada perempuan tidak
mendapat perhatian bila tidak mempengaruhi fungsi reproduksinya, misalnya
disnenore dan osteoporosis.
b. Perbedaan
gender dalam akses terhadap pelayanan kesehatan
Berbeda
dengan Negara maju, kaum perempuan di Negara berkembang pada umumnya belu, dapat
memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Prosrs persalinan yang normal sering di
jadikan peristiwa medis yang tidak mempertimbangkan kebutuhan perempuan,
misalnya kebutuhan untuk didampingi oleh orang yang terdekat atau mengambil
posisi yang dirasakan paling nyaman.
2. Ketidak-Adilan
Gender
Dalam
berbagai aspek ketidak-setaraan gender tersebut sering di temukan pula
ketidak-adilan gender, yaitu ketidak-adilan berdasarkan norma dan standar yang
berlaku, dalam hal distribusi manfaat dan tanggung jawab antara laki-laki dan
perempuan (dengan pemahaman bahwa laki-laki
dan perempuan mempunyai perbedaan kebutuhan dan kekuasaan).
Definisi “keadilan gender
dalam kesehatan” menurut WHO mengandung 2 aspek:
a. Keadilan
dalam (status) kesehatan, yaitu terciptanya derajat kesehatan yang setinggi
mungkin ( fisik, psikologi dan social bagi setiap warga Negara ).
b. Keadilan
dalam pelayanan kesehatan, yaitu berarti bahwa pelayanan diberikan sesuai
dengan kebutuhan tampa tergantung pada kedudukan social seseorang, dan
diberikan sebagai respon terhadap harapan yang pantas dari masyarakat, dengan
penarikan biaya pelayanan yang sesuai dengan kemampuan bayar seseorang.
H.
Isu
Gender Dalam Kesehatan Reproduksi
Isu
gender adalah suatu kondisi yang menunjukan kesenjangan laki-laki dan perempuan
yaitu adanya kesenjangan antara kondisi yang dicita-citakan (normative) dengan
kondisi sebagaimana adanya (objektif).
1. Kesehatan
Ibu dan Bayi Baru Lahir (Safe motherhood)
Hal-hal
yang sering dianggap sebagai isu gender sebagai berikut:
a. Ketidakmampuan
perempuan dalam mengambil keputusan dalam kaitannya dengan kesehatan dirinya,
misalnya dalam menentukan kapan hamil, dimana akan melahirkan dan sebagainya.
Hal ini berhubungan dengan perempuan yang kedudukannya yang lemah dan rendah di
keluarga dan masyarakat.
b. Sikap
dan perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki-laki, contohnya dalam
mengkonsumsi makanan sehari-hari yang menempatkan bapak atau laki-laki pada
posisi yang diutamakan dari pada ibu dan anak perempuan. Hal ini sangat
merugikan kesehatan perempuan, terutama bila sedang hamil.
Beban
menjemuk pada daerah tertentu dimana tuntutan untuk tetap bekerja, contohnya
seorang ibu hamil tetap dituntut untuk tetap bekerja keras seperti pada saat
ibu tersebut tidak hamil.
2. Keluarga
Berencana
Hal-hal
yang sering di anggap sebagai isu gender sebagai berikut:
a. Kesertaan
ber-KB, dari data SDKI tahun 1997 presentase kesertaan ber-KB, diketahui bahwa
98% akseptor KB adalah perempuan.partisipasi laki-laki hanya 1,3%. Ini nerarti
bahwa dalam program KB perempuan selalu objek/target sasaran.
b. Perempuan
tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metode kontrasepsi yang diinginkan,
antara lain karena ketergantungan kepada keputusan suami (laki-laki lebih
dominan), informasi yang kurang lengkap dari petugas kesehatan, penyediaan alat
dan obat kontrasepsi yang tidak memadai di tempat palayanan.
c. Pengambilan
keputusan partisipasi kaum laki-laki
dalam program KB sangat kecil dan kurang, namun control terhadap perempuan
dalam hal memutuskan untuk ber-KB sangat dominan.
3. Kesehatan
Reproduksi Remaja
Hal-hal
yang sering di anggap sebagai isu gender sebagai berikut:
a. Ketidak
adilan dalam mengambil tanggung jawab misalnya pada pergaulan yang terlalu
bebas, remajaputeri selalu menjadi korban dan menangguang segala akibatnya
(misalnya kehamilan yang tidak dikehendaki, putus sekolah, kekerasan terhadap
perempuan, dan sebagainya).
b. Ketidak-adilan
dalam aspek hokum, misalnya dalam tindakan aborsi illegal, yang diancam oleh
sanksi dan hukuman adalah perempuan yang menginginkan tindakan aborsi tersebut,
sedangkan laki-laki yang menyebabkan
kehamilan tidak tersentuh oleh hukum.
4. Infeksi
Menular Seksual
Hal
yang sering dianggap sebagai isu gender sebagai berikut:
a. Perempuan
selalu dijadikan objek intervensi dalam program pemberantasan IMS, walaupun
laki-laki sebagai konsumen justru member konstribusi yang cuku besar dalam
permasalahan tersebut.
b. Setiap
upaya mengurangi praktek prostitusi,kaum wanita sebagai penjaja seks komersial
selalu menjadi objek dan tudingan sumber permasalahan, sementara kaum laki-laki
yang mungkin menjadi sumber penularan tidak pernah di intervensi dan dikoreksi.
c. Perempuan
(istri) tidak kuasa menawarkan kondom jika suami terserang IMS.
I.
Penangan
Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi
Seperti
yang telah dikemukakan diatas, gender mempunayai pengaruh besar terhadap
kesehatan laki-laki dan perempuan. Hal ini semakin dirasakan dalam ruang
lingkup kesehatan reproduksi antara lain Karena hal-hal berikut:
1. Masalah
kesehatan reproduksi dapat terjadi sepanjang siklus kehidupan manusia,
misalnya masalah inses yang terjadi pada
masa kanak-kanak di rumah, masalah pergaulan bebas pada masa remaja, kehamilan
remaja, aborsi yang tidak aman, kekurangan informasi tentang kesehatan
reproduksi dan masalah kesehatan reproduksi lainnya.
2. Perempuan
lebih rentan dalam menghadapi resiko kesehatan reproduksi seperti kehamilan,
melahirkan, aborsi yang tidak aman dan pemakaian alat kontrasepsi.
3. Masalah
kesehatan reproduksi tidak terpisahkan dari hubungan laki-laki dan perempuan.
Namun terlibat, motivasi serta partisipasi laki-laki dalam kesehatan reproduksi
dewasa ini masih sangat kurang.
4. Laki-laki
juga mempunyai masalah kesehatan reproduksi. Khususnya yang berkaitan dengan
IMS, termasuk HIV/AIDS.
5. Perempuan
rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (kekerasan domestic) Atau
perlakuan kasar, yang pada dasarnya
bersumber gender yang tidak setara.
6. Kesehatan
reproduksi lebih banyak dikaitkan dengan urusan perempuan, seperti bila
menyebut akseptor KB, aborsi, pemeriksaan kehamilan, kemandulan dan kematian
ibu.
ORGAN
REPRODUKSI
1. Organ
Reproduksi Pria
Organ
reproduksi pria sebagian besar berada diluar tubuh. Adapun argan-organ
reproduksi pria meliputi:
a. Penis
Merupakan
prgan penting dalam berhubungan seksual untuk mengantarkan sperma kedalam
vagina. Terdiri lapisan kavernosa, yang dapat ereksi/tegang, membesar pada saat
terangsan untuk hubungan seksual. Glas penis merupakan bagian yang sensitive
dalam perangsangan seksual.
b. Testis
Testis
dilapisi kantong skrotum. Disebut juga sebagai buah pelir/buah zakar. Merupakn
argan yang menghasilkan spermatozoa.
c. Epididimis
Organ
yang berbentuk saluran dengan ukuran sekitar 45-50 cm yang berfungsi sebagai
wadah untuk pematangan spermatozoa sehingga siap untuk konsepsi/ pembuahan.
d. Kelenjar
prostat
Kelenjar
ini menghasilkan cairan yang menyertai keluarnya sperma pada saat ejukulasi
dalam hubungan seksual.
e. Vas
deferens
Merupakan
organ kelanjutan epididimis yang menyalurkan sperma matir ke vesika seminalis
untuk di tamping sementara sebelum hubungan seksual.
Sperma
dan semen sperma terdiri dari 2 bagian. Kepala dam ekor. Pada kepala terdapat
nucleus yang akan masuk kedalam ovum saat pembuahan. Bagian ekor merupakan
bagian yang menggerakkan sperma dari vagina agar dapat mencapai ampula tuba
untuk bertemu dengan ovum. Cairan yang menyertai sperma dinamakan semen.
2. Organ
Reproduksi Wanita
a. Genetalia
eksternal
1)
Vulva
Merupakan
suatu daerah yang menyelubungi vagina. Vulva terdiri dari mons pubis, labiya
mayora, labia minora, clitoris, hymen, vestibulum orificium urethrae externu,
kelenjar-kelenjar pada dinding vagina.
2)
Mons pubis/mons veneris
Merupakan
lapisan lemak dibagian depan simfisis pubis, yang man tertutup oleh rambut
pubis mulai usia remaja sebagai pertanda seksualitas sekunder
3)
Labiya mayora
Lapisan
lemak dengan bentuk lipatan seprti bibir labiaya mayora terdapat banyak ujung
saraf sehinggga sensitive saat fase-fase hubungan seks
4)
Labia minora
Merupakan
lipatan jaringan tipis sebelah dalam dari labia mayora dan merupakan jalan
masuk ke vagina. Banyak terdapat pembuluh darah, otot polos dan ujung serabut
sarafsehinggga merupakan bagian yang sensitive.
5)
Clitoris
Merupakan
organ kecil yang terdiri dari korpus yang man banyak penbuluh darah dan ujung
serabut saraf, sangat sensitive dan berperan besar dalam fungsi seksual dalam
mencapai organismeketika fase perangsangan clitorisakan membesar
dan menonjol
6)
Vestibulum
Bagian
atas dibatasi oleh clitoris, bagian bawah fourchet, dan batas bagiab lateral
labia minora berasal dari sinus urogenital
7)
Introitus/orificium vagina
Merupakan
bagian/lubang vagina. Beberapa millimeter lebih kedalam tertutup lapisan tipis
bermukosa yaitu selaput darah/hymen pada waktu maasih perawan. Hymen normal
terdapat lubang kecil untuk aliran darah menstruasi, dapat berbentuk bulan
sabit, bulat, oval, cribiformis, septum atau fimbriae.hymen dapat robek setelah
coitus atau trauma lain, dan bentuk lubang menjadi tidak beraturan dengan
robekan.
8)
Perineum
Daerah
antara tepi bawah vulva dengan tepi depan anus. Batas otot-otot diafragma pelvis.
b. Genetalia
Interna
1)
Vagina
Saluran
yang elastic, berbentuk tabung panjang sekitar 9-11 cm, berawal dari intruitus
vagina dan brakhir pada rahim.
2)
Uterus
Merupakan
organ moskular berbentuk seperti buah pir yang terbalik, dilapisi piroteneum
(serosa), dengan berat sekitar 30 gram.
3)
Serviks uteri
Merupakan
bagian bawah uterus. Portio merupakan bagian terendah dari rahim/uterus yang
menonjol kedalam vagina.
4)
Salping/Tuba falopi
Tuba
falopi merupakan organ saluran sel telur/ovum.
5)
Ovarium
Merupakan
organ berbentuk oval, terletak didalam rongga peritoneum, terdiri dari sepasang
kiri-kanan. Ovarium dilapisi mesofarium, sebagai jaringan ikat dan jalan
pembuluh darah dan saraf.
c. Mammae/payudara
Mammae bukan
merupakan organ reproduksi namun berperan penting dalam perangsangan/excitement
phase hubungan seksual.
FASE
HUBUNGAN SEKSUAL
1. Excitement
phase
Fase
ini disebut juga fase berpasangan. Stimulasi bisa berada dari penglihatan,
pendengaran suara-suara tertentu, perabaan, penciuman bau/aroma tertentu
sehingga pesan stimulasi tersebut disampaikan kesaraf pusat sehingga
menimbulkan rangssngan seksual.perangsangan ini tergantung pada status
emosional dan mental seseorang.
2. Plateau
phase
Fase
ini disebut juga fase dataran tinggi akibat perangsangan yang dilakukan secara terus menerus. Bagi
perempuan akan semakin banyak mengerluarkan lender serviks. Uterus terdorong
keatas. Mammae semakin membesar. Tanda-tanda vital seperti tekanan darah, nadi,
pernapasan akan meningkat bagi laki-laki
maupun perempuan. Ereksi terus terjadi. Terstis terus membesar,keluar cairan
yang berasal dariglandulacowperi.
3. Orgasmic
phase
Fase
orgasme bagi perempuan bisa terjadi berulang-ulang dalam satu kali hubungan
seksual. Bagi perempuan ditandai dengan kontrkasi ritmik otot-otot panggul, spinter
dan uterus, vagina bagian belakang membentuk kolom untuk tempat ejakulasi yaitu
sperma dan semen. Pada pria ditandai dengan ejakulasi, yaitu keluarnya sperma.
4. Resolution
phase
Berangsur-angsur dalam peredaan. Keadaan kembali seperti
semula sebelum perangsangan.
MASALAH YANG BERKAITAN
DENGAN SEKSUALITAS
1. Disfungsi
seksual, antara lain karena kurang hasrat seks, gangguan orgasme, gangguan
seksual akibat penyakit sistemik/obat-obatan, rasa sakit saat berhubungan.
Kurang hasrat seksual penyebabnya sangat banyak, diantaranya stress akibat
beban pekerjaan, nutrisi kurang adekuat, timbulnya penyakit baik akut maupun
kronis atau mempunyai bayi baru, merasa khawatir atau segan bila timbul
suara-suara sehingga dapat di dengarkan oleh orang lain karena masih tinggal
bersama orang tua dan keluarga, tidak suka dengan pasangan hidupnya,
ketakukatan bila terjadi hamil atau
ketakutan bila tidak terjadi hamil, takut tertular IMD dan lain-lain.
2. Perilaku
penyimpangan seksualitas, antara lain:
a. Exhibitionism
Seorang
yang senang memperlihatkan kemaluannya sehingga dia merasa puas.
b. Fetishisme
Seseorang
yang senang menyimpan barang wanita, contohnya pakain dalam wanita
c. Masochisme
Seorang
laki-laki yang meminta istrinya untuk memukuli atau memaki terlebih dahulu
sebelum berhubungan seksual untuk mendapatkan kepuasan.
d. Sadisme
Seorang
laki-laki yang mendapat kepuasan seksual dengan menyiksa pasangannya terlebih
dahulu.
e. Scoptophilia
Seseorang
yang mendapat kepuasan seks dengan cara melihat orang lain yang berhubungan
seks atau melihat kemaluan orang lain.
f. Veyeurisme
Orang
yang senang mengintip perempuan yang sedang mandi.
g. Transvertisme
Seseorang
yang senang memakai pakain dalam patnernya.
h. Pedophilia
Perilaku
senang berhubungan seksual dengan anak-anak di bawah umur.
i. Bestiality
Seseorang
yang suka berhubuangan seksual dengan binatang, misalnya babi, kambing, mulut
ikan pari, dan lain-lain.
j. Zoophilia
Senang
melihat binatang yang sedang bersetubuh.
k. Nekrofilia
Seseorang
yang malakukan hubungan seksual dengan mayat.
l. Onani/masturbasi
Memakai
sesuatu untuk seksual. Onani pada laki-laki, masturbasi pada perempuan,
misalnya dengan bantal, benda-benda tumpul, buah dan lain-lain.
SEKSUALITAS DAN GENDER
Deklarasi
cairo tahun 1994 pasal VII butir 7.34 menyatakan bahwa seksualitas dan hubungan
gender saling berkaitan dan bersama-sama mempengaruhi kemampuan laki-laki dan
perempuan untuk mencapai dan mempertahankan kesehatan seksual dan mengelola
kehidupan reproduksi mereka.
Orientasi
seks adalah kecenderungan seseorang untuk
melakukan pilihan seksualitasnya. Orientasi seks seseorang merupakan
fenomena kodrati atau hasil kontruksi social. Kodrati berarti tidak bisa
diubah, sedangkan kontruksi social bisa diubah karena sangat terkait dengan
kondisi social dan budaya tertentu.
Norma
dan nilai di masyarakat menentukan peran gender yang mendasari tanggung jawab
dan kekuasaan serta perilaku. Peran gender (gender role) atau peran berdasarkan
jenis kelamin adalah cara penilain
masyarakat dalam membuat batasan-batasan tentang arti menjadi perempuan dan arti
menjadi laki-laki.
Anggapan
yang keliru tentang fungsi seksual perempuan terjadi karena peran gender.
Adapaun beberapa pandangan yang keliru sebagai berikut:
1. Tubuh
wanita memalukan. Hal ini menyebabkan bila anak gadis menanyakan seputar
masalah seksual atau tentang perbedaan organ yang dimilikinya maka orang tua
menganggap tidak layak untuk membicarakannya
2. Tubuh
wanita milik pria. Dengan diberikannya mas kawin, laki-laki menganggap sudah
memiliki tubuh istrinya sehingga laki-laki bisa berbuat apapun yang dia mau
atas dasar kepemilikannya tersebut. Yang benar adalah tubuh wanita bukan milik
lelaki. Perempuan berhak atas dirinya, mengambil keputusan bergaul social
dengan siapa saja.
3. Perempuan
hanya sedikit gairah/dorongan seks. Hal ini menyebabkan adanya anggapan bahwa
perempuan hanya sekedar melayani seksual suaminya, sehingga menyebabkan pria
tidak memperhatikan kehidupan seksual istrinya.
4. Darah
perawan. Masih banyak yang beranggapan bahwa pertama kali melakukan hubungan
seksual akan terjadi perdarahan, sehingga yang tidak mengalami perdarahan
berarti sudah tidak perawan.perempuan yang mengalami rangsangan seksual akan
mengeluarkan banyak lender dari dinding vagina. Hal ini memudahkan penetrasi
sehingga perdarahan mungkin tidak terjadi
5. Ukuran
penis. Banyak pria yang merasa kecewa bahkan rendah diri bila mempunyai ukuran
penis yang kecil, padahal ukurannya normal. Anggapan ini bisa menganggu
kehidupan seks rumah tangga.
6. Virginitas.
Virginitas yang dituntut di masyarakat hanya pada perempuan. Laki-laki yang pernah
melakukan hubungan seksual sebelum menikah luput dari tuntutan masyarakat.
Bahkan dengan budaya sifon yang merupakan rangkain upacara sunat bagi
laki-laki, menghalalkan hubungan seksual untuk proses penyembuhan
penyunatannya.
KENDALI KEHIDUPAN SEKSUAL
PEREMPUAN
1. Hubungan
intim yang aman. Pemakain kondom dipertimbangkan ketika gejala IMS ataupun ada
kekhawatiran patnernya tidak setia sebagai langkah pencegahan terhadap
IMS,HIV-AIDS.
2. Waktu
hubungan seksual dilakukan pada saat perempuan mempunyai kemauan.
3. Metode.
Cara atau teknik yang digunakan berhubungan seksual atas keinginan dan
kesepakatan kedua pihak.
4. Menikmati
hubungan seksual. Istri tidak hanya sekedar melayani keinginan suami ataupun
sekedar menjalankan kewajibanya tetapi istri benar-benar bisa menikmati , dan
dapat mencapai orgasme.sangat dibutuhkan pengertian dari suami untuk hal ini.
5. Memilih
pasangan hidup sendiri. Pilihan hati perempuan akan meniadakan keterpaksaan
dalam menjalani kehidupan seksual di rumah tangga.
6. Merencanakan
kapan hamil. Menjalani kehamilan tidak dengan keterpaksaan akan membantu istri
menjalani proses kehamilandengan baik. Pemilihan kehamilan menjadi sangat
terjaga.
7. Bebas
kekerasan seks, pemaksaan. Kekerasan seks akan menghilangkan dorongan seksual
istri. Menjalani kehidupan seksual tampa paksaan dan kekerasan akan
memungkinkan istri untuk dapat menikmati hubungan seksual.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Kesehatan
reproduksi adalah suatu keadaan kesejahteraan fisik mental dan sosial yang
utuh,bukan bebas dari penyakit atau kecacatan.Dalam segala aspek yang
berhubungan dengan sistem reproduksi,fungsi serta prosesnya.
2. Menurut
WHO,1998. Gender adalah peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang
ditentukan secara social. Gender berhubungan dengan presepsi dan pemikiran
serta tandakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk
masyarakat, bukan karena perbedaan biologis.
3. Menurut
WHO, 1998, Seks adalah karakteristik genetic/ fisiologis atau biologis
seseorang yang menunjukkan apakh dia seorang laki-laki atau perempuan.
4. Menurut
Badan Pemberdayaan Masyarakat, perbedaan antara Gender dengan Kenis Kelamin adalah:
No.
|
Jenis Kelamin
|
Gender
|
1.
|
Tidak dapat berubah,
contohnya alat kelamin laki-laki dan perempuan
|
Dapat berubah, contohnya
peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan jadi juru masak
jika dirumah, tetapi jika di restoran
|
2.
|
Tidak dapat dipertukarkan,
contohnya jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan
|
Dapat di pertukarkan
|
3.
|
Berlaku sepanjang masa,
contohnya status pembagian laki-laki atau perempaun
|
Tergantung budaya dan
kebiasaa, contohnya di pulau jawa,
pada jaman penjajahan belanda kaum perempuan tidak memperoleh hak pendidikan.
Setelah Indonesia merdeka perempuan mempunyai kebiasaan mengikuti pendidikan
.
|
4.
|
Berlaku diman saja,
contohnya di rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang laki-laki atau
perempuan tetap laki-laki dan perempuan
|
Tergantung budaya
setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap
perempuan dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi
perewat, guru TK, pengasuh anak.
|
5.
|
Merupakan kodrat Tuhan, contohnya
laki-laki mempunyai ciri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri utama
perempuan ,misalnya jakun dan vagiana
|
Bukan merupakan budaya
setempat, contohnya pengaturan jumlah anak dalam satu keluarga
|
6.
|
Ciptaan Tuhan, contohnya
perempuan bisa haid , hamil, melahirkan dan menyusui sedangkan laki-laki
tidak.
|
Buatan manusia, contohnya
laki-laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT,RW dan kepala desa
bahkan presiden.
|
5.
Diskriminasi Gender adalah adanya perbedaan,
pengecualian atau penbatasan yang di buat berdasarkan peran dan norma
gender yang dikonstruksi secara sosial
yang mencegah seseorang untuk menikmati HAM secara penuh.
6.
Menurut Kantor Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan, pengarus-utamaan gender (gender mainstreaming): strategi untuk
mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
B.
Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai
materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak
kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya
rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makala ini.
Kami sekelompok berharap para pembaca bisa
memberikan kritik dan saran yang membangu kepada kelompok kami demi sempurnanya
makalah ini.
Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan
penulis khusunya dan pembaca umumnya mengenai Kesehatan reproduksi dalam
perspektif gender
No comments:
Post a Comment