4/27/2014

Kesehatan Reproduksi dalam Perspektif Gender.


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang

Isu ketidaksetaraan gender telah menjadi pembicaraan di berbagai negara sejak tahun 1979 dengan diselenggarakannya konferensi perserikatan bangsa-bangsa dengan tema The Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), yang membahas tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Di Indonesia secara normatif diskriminasi terhadap perempuan telah dihapuskan berdasarkan hasil CEDAW yang telah diratifikasi dengan Undang-Undangn Nomor 7 tahun 1984(2). Namun dalam kenyataannya masih tampak adanya nilai-nilai budaya masyarakat yang bersifat diskriminatif, sehingga menghambat terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender termasuk dalam bidang kesehatan. Dimana posisi laki-laki dan perempuan (ibu) seharusnya memiliki akses dan kontrol (keputusan atas diri sendiri), kesempatan dalam berpartisipasi dan memperoleh manfaat yang setara di bidang kesehatan.
Permasalahan-permasalahan tersebut dapat dicermati dari analisis-analisis terhadap kondisi dan posisi perempuan yang relatif tertinggal dibanding laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam keluarga, ibu merupakan kelompok yang paling rentan dan peka terhadap berbagai masalah kesehatan, berupa: kejadian kesakitan (morbiditas) dan gangguan gizi (malnutrisi), yang seringkali berakhir dengan kecacatan (disability) atau kematian (mortalitas). Selain memiliki fungsi reproduksi (menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui), ibu juga memiliki fungsi produksi, terutama mereka yang memiliki kesibukan untuk membantu suami dalam mencari nafkah. Ibu memiliki resiko kesehatan dalam kerja reproduktif dan produktifnya.

B.       Rumusan Masalah

1.    Apa itu Kesehatan Reproduksi ?
2.    Apa pengertian gender dan seksualitas ?
3.    Apa perbedaan Gender dan Jenis Kelamin ?
4.    Apa itu diskriminasi Gender / Ketidak adilan Gender ?
5.    Apa itu pengarus-utamaan Gender ?
6.    Budaya apa saja yang berpengaruh terhadap Gender ?
7.    Apa itu Ketidak-Setaraan dan Ketidak-Adilan Gender ?
8.    Apa saja Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi ?
9.    Bagaimana Penangan Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi ?

C.       Tujuan

1.    Untuk mengetahui pengertian Kesehatan Reproduksi
2.    Untuk mengetahui pengertian gender dan seksualitas
3.    Untuk mengetahui perbedaan Gender dan Jenis Kelamin
4.    Untuk mengetahui yang dimaksud dengan diskriminasi Gender / Ketidak adilan Gender
5.    Untuk mengetahui pengarus-utamaan Gender
6.    Untuk mengetahui budaya apa saja yang berpengaruh terhadap Gender
7.    Untuk mengetahui Ketidak-Setaraan dan Ketidak-Adilan Gender
8.    Untuk mengetahui Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi
9.    Untuk mengetahui bagaimana Penangan Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi

D.       Manfaat

1.    Manfaat bagi institusi
Menambah informasi, wacana dan referensi tentang Kesehatan reproduksi dalam perspektif gender.

2.    Manfaat bagi penulis
Dapat mempelajari sedalam mungkin mengenai Kesehatan reproduksi dalam perspektif gender. Selain itu penulis dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dari media elektrik maupun dari buku.

3.    Manfaat bagi pembaca
Menambah ilmu dan gambaran tentang Kesehatan reproduksi dalam perspektif gender.

 BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengertian Kesehatan Reproduksi
Suatu keadaan kesejahteraan fisik mental dan sosial yang utuh,bukan bebas dari penyakit atau kecacatan.Dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi,fungsi serta prosesnya.

B.       Pengertian Gender dan seksualitas

1.    Pengertian Gender
a.    Gender  pada awalnya di ambil dari kata dalam bahasa JINSIYYUN yang kemudian di adopsi dalam bahasa prancis dan inggris menjadi gender.
b.    Menurut Kantor Menneg PP, BKKBN, UNFPA (2001), Gender adalah perbedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk, di buat dan dikonstruksi oleh masyarakat dan dapat perubah sesuai dengan pefrkembangan zaman akibat konstruksi sosial.
c.    Menurut Badan Pemberdaya Masyarakat, 2003. Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, tanggung jawab, dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai social, budaya dan adat istiadat.
d.    Menurut WHO,1998. Gender adalah peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara social. Gender berhubungan dengan presepsi dan pemikiran serta tandakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat, bukan karena perbedaan biologis.
Menurut kantor Menneg PP, BKKBN, UNFPA (2001) ada 3 teori tentang gender, yaitu sebagai berikut:
a.    Teori Nurture
Rumusan yang di bentuk oleh masyarakat mengakibatkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Kaum laki-laki dianggap sama dengan kaum kaum yang berkuasa/penindas, sedangkan kaum perempuan sebagai kaum yang tertindas , terpedaya.
b.    Teori Nature
Paham ini memandang adanya perbedaan laki-laki dan perempuan merupakan takdir Tuhan yang mesti diterima manusia sebagai mahluk ciptaan-Nya. Adanya perbedaan secara biologis merupakan pertanda perbedaan tugas dan peran yang mana tugas dan peran tersebut ada yang dapat diganti tetapi ada yang tidak karena takdir alamiah.
c.    Teori Equilibrium/ Keseimbangan
Hubungan antara laki-laki dan perempuan suatu kesatuan yang saling menyempurnakan, karena setiap laki-laki dan perempuan memiliki kelemahan dan keutamaan masing-masing, harus saling bekerjasama  dalam kemitraan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan Negara. Maka semua kebijakan dan strategi pembangunan harus dipertimbangkan keseimbangan antara laki-laki dan perempuan,kepentingan serta sejauh mana peran laki-laki dan perempuan.



2.    Pengertian Seksualitatas/ Jenis Kelamin
a.    Menurut Kantor Menneg PP, PBKBN, UNFPA  (2001), Seksualitas (seks) adalah perbedaan jenis kelamin yang ditentukan secara biologis yang secara fisik melekat pada masing-masing jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.
b.    Menurut Dep Kes RI, 2002;2, seksualitas/ jenis kelamin adalah karakteristik biologis-anatomis 9 khususnya system reproduksi dan hormonal ), diikuti dengan karakteristik fisiologi tubuh, yang menentukan seseorang adalah perempuan atau laki-laki.
c.    Menurut Badan Pemberdayaan Masyarakat,2003. Seksualitas/ jenis kelamin adalah perbedaan fisik biologis, yang mudah dilihat melalui ciri fisik primer dan sekunder yang ada pada kaum laki-laki dan perempuan.
d.    Menurut Hindayani , 2002:4. Seksualitas/ Jenis Kelamin adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis melekat pada jenis kelamin tertentu .
e.    Menurut WHO, 1998, Seks adalah karakteristik genetic/ fisiologis atau biologis seseorang yang menunjukkan apakh dia seorang laki-laki atau perempuan.

C.       Perbedaan Gender dan Jenis Kelamin

Perbedaan Gender dan Seks
No.
Karakteristik
Gender
Seks
1.
Sumber pembeda
Manusia ( masyarakat )
Tuhan
2.
Visi, Misi
Kebiasaan
Kesetaraan
3.
Unsure pembeda
Kebudayaan (tingkah laku)
Biologis (alt reproduksi)
4.
Siifat
Harkat, martabat dapat dipertukarkan
Kodrat ,tertentu, tidak dapat dipertukarkan
5.
Dampak
Terciptanya norma-norma / ketentuan tentang “pantas” atau “tidak pantas” laki-laki pantsas menjadi pemimpin, perempuan “pantas” dipimpin dan lain-lain, sering merugikan salah satu pihak, kebetulan adalah perempuan.
Terciptanya nilai-nilai
; kesempurnaan,  kenikmatan, kedamaian dan lain-lain sehingga menguntungkan kedua belah pihak.
6.
Ke-berlaku-an
Dapat berubah, musiman dan berbeda antara kelas
Sepanjang masa, dimana saja, tidak mengenal pembedaan kelas.
Menurut Badan Pemberdayaan Masyarakat, perbedaan antara Gender dengan Kenis Kelamin adalah:
No.
Jenis Kelamin
Gender
1.
Tidak dapat berubah, contohnya alat kelamin laki-laki dan perempuan
Dapat berubah, contohnya peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan jadi juru masak jika dirumah, tetapi jika di restoran
2.
Tidak dapat dipertukarkan, contohnya jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan
Dapat di pertukarkan
3.
Berlaku sepanjang masa, contohnya status pembagian laki-laki atau perempaun
Tergantung budaya dan kebiasaa, contohnya  di pulau jawa, pada jaman penjajahan belanda kaum perempuan tidak memperoleh hak pendidikan. Setelah Indonesia merdeka perempuan mempunyai kebiasaan mengikuti pendidikan .
4.
Berlaku diman saja, contohnya di rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang laki-laki atau perempuan tetap laki-laki dan perempuan
Tergantung budaya setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi perewat, guru TK, pengasuh anak.
5.
Merupakan kodrat Tuhan, contohnya laki-laki mempunyai ciri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri utama perempuan ,misalnya jakun dan vagiana
Bukan merupakan budaya setempat, contohnya pengaturan jumlah anak dalam satu keluarga
6.
Ciptaan Tuhan, contohnya perempuan bisa haid , hamil, melahirkan dan menyusui sedangkan laki-laki tidak.
Buatan manusia, contohnya laki-laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT,RW dan kepala desa bahkan presiden.

D.       Diskriminasi Gender / Ketidak adilan Gender
Diskriminasi Gender adalah adanya perbedaan, pengecualian atau penbatasan yang di buat berdasarkan peran dan norma gender  yang dikonstruksi secara sosial yang mencegah seseorang untuk menikmati HAM secara penuh.
Bentuk-bentuk diskriminasi Gender adalah:
1.    Marjinalisasi
Proses peminggiran atau penyisihan yang mengakibatkan perempuan dalam keterpurukan. Bermacam pekerjaan membutuhkan keterampilan laki-laki yang banyak memakai tenaga sehingga perempuan tersisihkan. Atau sebaliknya beberapa pekerjaan yang membutuhkan ketelitian, ketekuanan sehingga peluang kerja bagi laki-laki tidak ada. Contohnya:
a.    Design teknologi trbaru diciptakan untuk laki-laki, dengan postur tubuh sesuai untuk laki-laki
b.    Mesin-mesin yang di gerakan membutuhkan tenaga laki-laki
c.    Baby sister adalah perempuan.
d.    Perusahaan gramen banyak membutuhkan perempuan.
e.    Direktur banyak oleh laki-laki.
2.    Sub Ordinasi
Kedudukan salah satu jenis  kelamin di anggap lebih penting dari pada jenis kelamin sebaliknya.
a.    Persyaratan melanjutkan studi untuk istri harus ada izin suami.
b.    Dalam kepanitiaan perempuan paling tinggi pada jabatan sekretaris.
3.    Pandangan Stereotipe
Pandangan stereotype adalah penandaan atau cap yang sering bermakna negatif.
a.    Pekerjaan di rumah seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah diidentikkan dengan pekerjaan perempuanatau ibu rumah tangga.
b.    Laki-laki sebagai pencari nafkah yang utama, harus diperlakukan paling ismewah di dalam rumah tangga, misalnya yang berkaitan dengan makan.
4.    Kekerasan
a.    Suami memperketat istri dalam urusan ekonomi keluarga.
b.    Suami melarang istri bersosialisasi di masyarakat.
c.    Istri  mencelah pendapatan suami di depan umum.
d.    Istri merendahkan martabat suami di hadapan masyarakat.
e.    Suami membakar dan memukul istri.
5.    Beban Kerja
Beban kerja yang dilakukan oleh jenis kelamin tertentu lebih banyak. Bagi perempuan di rumah mempunyai beban kerja lebih besar dari pada laki-laki, 90% pekerjaan domestic/rumah dilakukan oleh perempuan belum lagi jika di jumlahkan dengan bekerja diluar rumah.





E.       Pengarus-utamaan Gender

Menurut Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, pengarus-utamaan gender (gender mainstreaming): strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
Landasan pengarus-utamaan gender adalah Inpres No.9 tahun 2000 khususnya bagi jajaran pemerintah. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1.    Prinsip Pengarus-utamaan gender
a.    Pluralistic yaitu dengan dengan menerima keragaman budaya
b.    Bukan pendekatan konflik, yaitu dalam menghadapi permasalahan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan.
c.    Social dan advokasi. Memperluas  informasi bagi masyarakat umum dan melekukan kegiatan-kegiatan untuk memperkokoh kesetaraan dan keadilan gender.
d.    Menjunjung nilai  HAM dan demokrasi.
2.    Tujuan  Pengarus-utamaan Gender
Tujuan tercntum dalam penduan pelaksanaan Inpres No.9 tahun 2000 yaitu:
a.    Membentuk mekanisme untuk formulasi kebijakan dan program yang responsif gender.
b.    Member perhatian khusus pada kelompok-kelompok yang mengalami marginalisasi sebagai dampak dari bias gender.
c.    Meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak, baik pihak pemerintah maupun non pemerintahsehingga mau melakukan tindakan yang sensitive gender di bidang masing-masing.

3.    Sasaran Pengarus-utamaan Gender
Sasaran utama adalah organisasi pemerintah dari pusat sampai kelapangan yang berperan dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan. Selain itu organisasi swasta, organisasi profesi, keagamaan dan lain-lain dimana mereka sangat dekat dan terjun langsung paling depan berhadapan dengan masyarakat.
4.    Strategi PUG dalam mencapai tujuan antara lain:
a.    Pengumpulan data kesehatan yang diuraikan menurut jenis kelamin seperti laki-laki dan perempuan.
b.    Advokasi dan sensitisasi para penentu kebijakan dan pengelolah program, serta petugas kesehatan pada umumnya.
c.    Pengrus-utamaan gender kedalam kebijakan dan program di tiap tingkatan.
d.    Operasionalisasi PUG
e.    Mobilisasi sumber-sumber dan kemitraan.
5.    Alat pengrus-utamaan Gender
Analisis gender dapat dapat dipandang sebagai alat atau cara untuk mengkaji suatu kebijakan dan proses perencanaan program dengan melihatnya dari prespektif gender dan hubungan gender, guna melihat adanya ketimpangan gender  serta bentuk dan penyebabnya.
Langkah yang dilakukan analisis gender sebagai berikut:
a.    Memiliki suatu program yang akan di analisia.
b.    Mengidentifikasi dan menganalisis data/ hasil yang diperoleh dari program tersebut, yang dipisahkan menurut jenis kelamin.
c.    Melakukan analisis untuk mengetahui penyebab kesenjangan, dengan menilai kemungkinan adanya empat factor penyebabkesejangan gender yaitu:
1)        Akses,
2)        Penguasaan terhadap sumberdaya,
3)        Kesempatan untuk berperan,
4)        Perbedaan dalam memperoleh manfaat dari program.
d.    Dari hasil analisis tersebut diperoleh masalah gender.
e.    Merumuskan kembali sasaran/tujuan program dengan memasukkan hasil analisis gender, sehingga diperoleh sasaran program responsive terhadap gender.
f.     Memeriksa kembali apakah faktor kesenjangan gender telah tercntum dalam analisis.
g.    Mengembangkan indikator sensitive gender sebagai pirabti untuk monitoring dan evaluasi.

F.        Budaya Yang Berpengaruh Terhadap Gender

1.    Sebagian besar masyarakat banyak di anut kepercyaan yang salah tentang apa arti menjadi seorang wanita, dengan akibat yang berbahaya bagi kesehatan wanita.
2.    Setiap masyarakat mengharapkan laki-laki dan perempuan untuk berpikir, berperasaan, dan bertindak dengan pola-pola tertentu, dengan alasan hanya karena mereka dilahirkan sebagai perempuan atau laki-laki, contohnya perempuan diharapkan untuk menyipkan masakan, membawa air dan kayu bakar, merawat anak-anak dan suami, sedangkan laki-laki diharapkan untuk bekerja diluar rumah untuk memberikan kesejahteraan bagi keluarga di masa tua dan untuk melindungi keluaraga dari ancaman (bahaya).
3.    Gender yang di hubungkan dengan jenis kelaminnya tersebut, semuanya adalah hasil rekayasa masyarakat.
4.    Kegiatan lain tidak sama dari satu daerah kedaerah lain di seluruh dunia, tergantung pada kebiasaan, hokum dan agama yang dianut oleh masyarakat tersebut.
5.    Peran jenis kelamin bahkan tidak sama didalam suatu masyarakat, tergantung pada tingkat pendidikan, suku dan umurnya.
6.    Peran gender di ajarkan secara turun temurun dari orang tua ke anak-anaknya. Sejak anak-anak berusia sangat muda, orang tua tua memperlakukan anak perempuan dan laki-laki secara berbeda, meskipun kadang-kadang tampa mereka sadari.
7.    Pengaruh teman sebaya.
8.    Pengaruh sekilah dab guru.
9.    Pengaruh media.
10. Pengaruh kognitif.

G.       Ketidak-Setaraan dan Ketidak-Adilan Gender

1.    Ketidak-Setaraan Gender
Ketidak-setaraan gender merupakan keadaan diskriminatif (sebagai akibat dari perbedaan jenis kelamin) dalam memperoleh kesempatan, pembagian sumber-sumber dan hasil pembangunan, serta akses terhadap pelayanan.
Beberapa contoh ketidak-seteraan gender dalam bidang kesehatan sebagai berikut:
a.    Bias gender dalan penelitian kesehatan
Ada indikasi bahwa penelitian kesehatan mempunyai tingkat bias gender yang nyata, baik dalam pemilihan topic, metode yang di gunakan, maupun dalam analisis data. Gangguan kesehatan yang mengakibatkan gangguan berarti pada perempuan tidak mendapat perhatian bila tidak mempengaruhi fungsi reproduksinya, misalnya disnenore dan osteoporosis.
b.    Perbedaan gender dalam akses terhadap pelayanan kesehatan
Berbeda dengan Negara maju, kaum perempuan di Negara berkembang pada umumnya belu, dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya.  Prosrs persalinan yang normal sering di jadikan peristiwa medis yang tidak mempertimbangkan kebutuhan perempuan, misalnya kebutuhan untuk didampingi oleh orang yang terdekat atau mengambil posisi yang dirasakan paling nyaman.
2.    Ketidak-Adilan Gender
Dalam berbagai aspek ketidak-setaraan gender tersebut sering di temukan pula ketidak-adilan gender, yaitu ketidak-adilan berdasarkan norma dan standar yang berlaku, dalam hal distribusi manfaat dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan  (dengan pemahaman bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan kebutuhan dan kekuasaan).
Definisi “keadilan gender dalam kesehatan” menurut WHO mengandung 2 aspek:
a.    Keadilan dalam (status) kesehatan, yaitu terciptanya derajat kesehatan yang setinggi mungkin ( fisik, psikologi dan social bagi setiap warga Negara ).
b.    Keadilan dalam pelayanan kesehatan, yaitu berarti bahwa pelayanan diberikan sesuai dengan kebutuhan tampa tergantung pada kedudukan social seseorang, dan diberikan sebagai respon terhadap harapan yang pantas dari masyarakat, dengan penarikan biaya pelayanan yang sesuai dengan kemampuan bayar seseorang.

H.       Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi

Isu gender adalah suatu kondisi yang menunjukan kesenjangan laki-laki dan perempuan yaitu adanya kesenjangan antara kondisi yang dicita-citakan (normative) dengan kondisi sebagaimana adanya (objektif).
1.    Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir (Safe motherhood)
Hal-hal yang sering dianggap sebagai isu gender sebagai berikut:
a.    Ketidakmampuan perempuan dalam mengambil keputusan dalam kaitannya dengan kesehatan dirinya, misalnya dalam menentukan kapan hamil, dimana akan melahirkan dan sebagainya. Hal ini berhubungan dengan perempuan yang kedudukannya yang lemah dan rendah di keluarga dan masyarakat.
b.    Sikap dan perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki-laki, contohnya dalam mengkonsumsi makanan sehari-hari yang menempatkan bapak atau laki-laki pada posisi yang diutamakan dari pada ibu dan anak perempuan. Hal ini sangat merugikan kesehatan perempuan, terutama bila sedang hamil.
Beban menjemuk pada daerah tertentu dimana tuntutan untuk tetap bekerja, contohnya seorang ibu hamil tetap dituntut untuk tetap bekerja keras seperti pada saat ibu tersebut tidak hamil.
2.    Keluarga Berencana
Hal-hal yang sering di anggap sebagai isu gender sebagai berikut:
a.    Kesertaan ber-KB, dari data SDKI tahun 1997 presentase kesertaan ber-KB, diketahui bahwa 98% akseptor KB adalah perempuan.partisipasi laki-laki hanya 1,3%. Ini nerarti bahwa dalam program KB perempuan selalu objek/target sasaran.
b.    Perempuan tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metode kontrasepsi yang diinginkan, antara lain karena ketergantungan kepada keputusan suami (laki-laki lebih dominan), informasi yang kurang lengkap dari petugas kesehatan, penyediaan alat dan obat kontrasepsi yang tidak memadai di tempat palayanan.
c.    Pengambilan keputusan  partisipasi kaum laki-laki dalam program KB sangat kecil dan kurang, namun control terhadap perempuan dalam hal memutuskan untuk ber-KB sangat dominan.
3.    Kesehatan Reproduksi Remaja
Hal-hal yang sering di anggap sebagai isu gender sebagai berikut:
a.    Ketidak adilan dalam mengambil tanggung jawab misalnya pada pergaulan yang terlalu bebas, remajaputeri selalu menjadi korban dan menangguang segala akibatnya (misalnya kehamilan yang tidak dikehendaki, putus sekolah, kekerasan terhadap perempuan, dan sebagainya).
b.    Ketidak-adilan dalam aspek hokum, misalnya dalam tindakan aborsi illegal, yang diancam oleh sanksi dan hukuman adalah perempuan yang menginginkan tindakan aborsi tersebut, sedangkan laki-laki  yang menyebabkan kehamilan tidak tersentuh oleh hukum. 
4.    Infeksi Menular Seksual
Hal yang sering dianggap sebagai isu gender sebagai berikut:
a.    Perempuan selalu dijadikan objek intervensi dalam program pemberantasan IMS, walaupun laki-laki sebagai konsumen justru member konstribusi yang cuku besar dalam permasalahan tersebut.
b.    Setiap upaya mengurangi praktek prostitusi,kaum wanita sebagai penjaja seks komersial selalu menjadi objek dan tudingan sumber permasalahan, sementara kaum laki-laki yang mungkin menjadi sumber penularan tidak pernah di intervensi dan dikoreksi.
c.    Perempuan (istri) tidak kuasa menawarkan kondom jika suami terserang IMS.

I.          Penangan Isu Gender Dalam Kesehatan Reproduksi

Seperti yang telah dikemukakan diatas, gender mempunayai pengaruh besar terhadap kesehatan laki-laki dan perempuan. Hal ini semakin dirasakan dalam ruang lingkup kesehatan reproduksi antara lain Karena hal-hal berikut:
1.    Masalah kesehatan reproduksi dapat terjadi sepanjang siklus kehidupan manusia, misalnya  masalah inses yang terjadi pada masa kanak-kanak di rumah, masalah pergaulan bebas pada masa remaja, kehamilan remaja, aborsi yang tidak aman, kekurangan informasi tentang kesehatan reproduksi dan masalah kesehatan reproduksi lainnya.
2.    Perempuan lebih rentan dalam menghadapi resiko kesehatan reproduksi seperti kehamilan, melahirkan, aborsi yang tidak aman dan pemakaian alat kontrasepsi.
3.    Masalah kesehatan reproduksi tidak terpisahkan dari hubungan laki-laki dan perempuan. Namun terlibat, motivasi serta partisipasi laki-laki dalam kesehatan reproduksi dewasa ini  masih sangat kurang.
4.    Laki-laki juga mempunyai masalah kesehatan reproduksi. Khususnya yang berkaitan dengan IMS, termasuk  HIV/AIDS.
5.    Perempuan rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (kekerasan domestic) Atau perlakuan kasar,  yang pada dasarnya bersumber gender yang tidak setara.
6.    Kesehatan reproduksi lebih banyak dikaitkan dengan urusan perempuan, seperti bila menyebut akseptor KB, aborsi, pemeriksaan kehamilan, kemandulan dan kematian ibu.
ORGAN REPRODUKSI
1.    Organ Reproduksi Pria
Organ reproduksi pria sebagian besar berada diluar tubuh. Adapun argan-organ reproduksi pria meliputi:
a.    Penis
Merupakan prgan penting dalam berhubungan seksual untuk mengantarkan sperma kedalam vagina. Terdiri lapisan kavernosa, yang dapat ereksi/tegang, membesar pada saat terangsan untuk hubungan seksual. Glas penis merupakan bagian yang sensitive dalam perangsangan seksual.
b.    Testis
Testis dilapisi kantong skrotum. Disebut juga sebagai buah pelir/buah zakar. Merupakn argan yang menghasilkan spermatozoa.
c.    Epididimis
Organ yang berbentuk saluran dengan ukuran sekitar 45-50 cm yang berfungsi sebagai wadah untuk pematangan spermatozoa sehingga siap untuk konsepsi/ pembuahan.
d.    Kelenjar prostat
Kelenjar ini menghasilkan cairan yang menyertai keluarnya sperma pada saat ejukulasi dalam hubungan seksual.

e.    Vas deferens
Merupakan organ kelanjutan epididimis yang menyalurkan sperma matir ke vesika seminalis untuk di tamping sementara sebelum hubungan seksual.
Sperma dan semen sperma terdiri dari 2 bagian. Kepala dam ekor. Pada kepala terdapat nucleus yang akan masuk kedalam ovum saat pembuahan. Bagian ekor merupakan bagian yang menggerakkan sperma dari vagina agar dapat mencapai ampula tuba untuk bertemu dengan ovum. Cairan yang menyertai sperma dinamakan semen.
2.    Organ Reproduksi Wanita
a.    Genetalia eksternal
1)        Vulva
Merupakan suatu daerah yang menyelubungi vagina. Vulva terdiri dari mons pubis, labiya mayora, labia minora, clitoris, hymen, vestibulum orificium urethrae externu, kelenjar-kelenjar pada dinding vagina.
2)        Mons pubis/mons veneris
Merupakan lapisan lemak dibagian depan simfisis pubis, yang man tertutup oleh rambut pubis mulai usia remaja sebagai pertanda seksualitas sekunder
3)        Labiya mayora
Lapisan lemak dengan bentuk lipatan seprti bibir labiaya mayora terdapat banyak ujung saraf sehinggga sensitive saat fase-fase hubungan seks
4)        Labia minora
Merupakan lipatan jaringan tipis sebelah dalam dari labia mayora dan merupakan jalan masuk ke vagina. Banyak terdapat pembuluh darah, otot polos dan ujung serabut sarafsehinggga merupakan bagian yang sensitive.
5)        Clitoris
Merupakan organ kecil yang terdiri dari korpus yang man banyak penbuluh darah dan ujung serabut saraf, sangat sensitive dan berperan besar dalam fungsi seksual dalam mencapai organismeketika fase perangsangan clitorisakan  membesar  dan menonjol
6)        Vestibulum
Bagian atas dibatasi oleh clitoris, bagian bawah fourchet, dan batas bagiab lateral labia minora berasal dari sinus urogenital
7)        Introitus/orificium vagina
Merupakan bagian/lubang vagina. Beberapa millimeter lebih kedalam tertutup lapisan tipis bermukosa yaitu selaput darah/hymen pada waktu maasih perawan. Hymen normal terdapat lubang kecil untuk aliran darah menstruasi, dapat berbentuk bulan sabit, bulat, oval, cribiformis, septum atau fimbriae.hymen dapat robek setelah coitus atau trauma lain, dan bentuk lubang menjadi tidak beraturan dengan robekan.
8)        Perineum
Daerah antara tepi bawah vulva dengan tepi depan anus. Batas otot-otot diafragma pelvis.
b.    Genetalia Interna
1)        Vagina
Saluran yang elastic, berbentuk tabung panjang sekitar 9-11 cm, berawal dari intruitus vagina dan brakhir pada rahim.

2)        Uterus
Merupakan organ moskular berbentuk seperti buah pir yang terbalik, dilapisi piroteneum (serosa), dengan berat sekitar 30 gram.
3)        Serviks uteri
Merupakan bagian bawah uterus. Portio merupakan bagian terendah dari rahim/uterus yang menonjol kedalam vagina.
4)        Salping/Tuba falopi
Tuba falopi merupakan organ saluran sel telur/ovum.
5)        Ovarium
Merupakan organ berbentuk oval, terletak didalam rongga peritoneum, terdiri dari sepasang kiri-kanan. Ovarium dilapisi mesofarium, sebagai jaringan ikat dan jalan pembuluh darah dan saraf.
c.   Mammae/payudara
Mammae bukan merupakan organ reproduksi namun berperan penting dalam perangsangan/excitement phase hubungan seksual.
FASE HUBUNGAN SEKSUAL
1.    Excitement phase
Fase ini disebut juga fase berpasangan. Stimulasi bisa berada dari penglihatan, pendengaran suara-suara tertentu, perabaan, penciuman bau/aroma tertentu sehingga pesan stimulasi tersebut disampaikan kesaraf pusat sehingga menimbulkan rangssngan seksual.perangsangan ini tergantung pada status emosional dan mental seseorang.


2.    Plateau phase
Fase ini disebut juga fase dataran tinggi akibat perangsangan yang  dilakukan secara terus menerus. Bagi perempuan akan semakin banyak mengerluarkan lender serviks. Uterus terdorong keatas. Mammae semakin membesar. Tanda-tanda vital seperti tekanan darah, nadi, pernapasan  akan meningkat bagi laki-laki maupun perempuan. Ereksi terus terjadi. Terstis terus membesar,keluar cairan yang berasal dariglandulacowperi.
3.    Orgasmic phase
Fase orgasme bagi perempuan bisa terjadi berulang-ulang dalam satu kali hubungan seksual. Bagi perempuan ditandai dengan kontrkasi ritmik otot-otot panggul, spinter dan uterus, vagina bagian belakang membentuk kolom untuk tempat ejakulasi yaitu sperma dan semen. Pada pria ditandai dengan ejakulasi, yaitu keluarnya sperma.
4.    Resolution phase
Berangsur-angsur  dalam peredaan. Keadaan kembali seperti semula sebelum perangsangan.

MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN SEKSUALITAS
1.    Disfungsi seksual, antara lain karena kurang hasrat seks, gangguan orgasme, gangguan seksual akibat penyakit sistemik/obat-obatan, rasa sakit saat berhubungan. Kurang hasrat seksual penyebabnya sangat banyak, diantaranya stress akibat beban pekerjaan, nutrisi kurang adekuat, timbulnya penyakit baik akut maupun kronis atau mempunyai bayi baru, merasa khawatir atau segan bila timbul suara-suara sehingga dapat di dengarkan oleh orang lain karena masih tinggal bersama orang tua dan keluarga, tidak suka dengan pasangan hidupnya, ketakukatan bila terjadi  hamil atau ketakutan bila tidak terjadi hamil, takut tertular IMD dan lain-lain.
2.    Perilaku penyimpangan seksualitas, antara lain:
a.    Exhibitionism
Seorang yang senang memperlihatkan kemaluannya sehingga dia merasa puas.
b.    Fetishisme
Seseorang yang senang menyimpan barang wanita, contohnya pakain dalam wanita
c.    Masochisme
Seorang laki-laki yang meminta istrinya untuk memukuli atau memaki terlebih dahulu sebelum berhubungan seksual untuk mendapatkan kepuasan.
d.    Sadisme
Seorang laki-laki yang mendapat kepuasan seksual dengan menyiksa pasangannya terlebih dahulu.
e.    Scoptophilia
Seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan cara melihat orang lain yang berhubungan seks atau melihat kemaluan orang lain.
f.     Veyeurisme
Orang yang senang mengintip perempuan yang sedang mandi.
g.    Transvertisme
Seseorang yang senang memakai pakain dalam patnernya.
h.    Pedophilia
Perilaku senang berhubungan seksual dengan anak-anak di bawah umur.
i.      Bestiality
Seseorang yang suka berhubuangan seksual dengan binatang, misalnya babi, kambing, mulut ikan pari, dan lain-lain.
j.      Zoophilia
Senang melihat binatang yang sedang bersetubuh.
k.    Nekrofilia
Seseorang yang malakukan hubungan seksual dengan mayat.
l.      Onani/masturbasi
Memakai sesuatu untuk seksual. Onani pada laki-laki, masturbasi pada perempuan, misalnya dengan bantal, benda-benda tumpul, buah dan lain-lain.

SEKSUALITAS DAN GENDER
Deklarasi cairo tahun 1994 pasal VII butir 7.34 menyatakan bahwa seksualitas dan hubungan gender saling berkaitan dan bersama-sama mempengaruhi kemampuan laki-laki dan perempuan untuk mencapai dan mempertahankan kesehatan seksual dan mengelola kehidupan reproduksi mereka.
Orientasi seks adalah kecenderungan seseorang untuk  melakukan pilihan seksualitasnya. Orientasi seks seseorang merupakan fenomena kodrati atau hasil kontruksi social. Kodrati berarti tidak bisa diubah, sedangkan kontruksi social bisa diubah karena sangat terkait dengan kondisi social dan budaya tertentu.
Norma dan nilai di masyarakat menentukan peran gender yang mendasari tanggung jawab dan kekuasaan serta perilaku. Peran gender (gender role) atau peran berdasarkan jenis kelamin  adalah cara penilain masyarakat dalam membuat batasan-batasan tentang arti menjadi perempuan dan arti menjadi laki-laki.
Anggapan yang keliru tentang fungsi seksual perempuan terjadi karena peran gender. Adapaun beberapa pandangan yang keliru sebagai berikut:
1.    Tubuh wanita memalukan. Hal ini menyebabkan bila anak gadis menanyakan seputar masalah seksual atau tentang perbedaan organ yang dimilikinya maka orang tua menganggap tidak layak untuk membicarakannya
2.    Tubuh wanita milik pria. Dengan diberikannya mas kawin, laki-laki menganggap sudah memiliki tubuh istrinya sehingga laki-laki bisa berbuat apapun yang dia mau atas dasar kepemilikannya tersebut. Yang benar adalah tubuh wanita bukan milik lelaki. Perempuan berhak atas dirinya, mengambil keputusan bergaul social dengan siapa saja.
3.    Perempuan hanya sedikit gairah/dorongan seks. Hal ini menyebabkan adanya anggapan bahwa perempuan hanya sekedar melayani seksual suaminya, sehingga menyebabkan pria tidak memperhatikan kehidupan seksual istrinya.
4.    Darah perawan. Masih banyak yang beranggapan bahwa pertama kali melakukan hubungan seksual akan terjadi perdarahan, sehingga yang tidak mengalami perdarahan berarti sudah tidak perawan.perempuan yang mengalami rangsangan seksual akan mengeluarkan banyak lender dari dinding vagina. Hal ini memudahkan penetrasi sehingga perdarahan mungkin tidak terjadi
5.    Ukuran penis. Banyak pria yang merasa kecewa bahkan rendah diri bila mempunyai ukuran penis yang kecil, padahal ukurannya normal. Anggapan ini bisa menganggu kehidupan seks rumah tangga.
6.    Virginitas. Virginitas yang dituntut di masyarakat hanya pada perempuan. Laki-laki yang pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah luput dari tuntutan masyarakat. Bahkan dengan budaya sifon yang merupakan rangkain upacara sunat bagi laki-laki, menghalalkan hubungan seksual untuk proses penyembuhan penyunatannya.

KENDALI KEHIDUPAN SEKSUAL PEREMPUAN
1.    Hubungan intim yang aman. Pemakain kondom dipertimbangkan ketika gejala IMS ataupun ada kekhawatiran patnernya tidak setia sebagai langkah pencegahan terhadap IMS,HIV-AIDS.
2.    Waktu hubungan seksual dilakukan pada saat perempuan mempunyai kemauan.
3.    Metode. Cara atau teknik yang digunakan berhubungan seksual atas keinginan dan kesepakatan kedua pihak.
4.    Menikmati hubungan seksual. Istri tidak hanya sekedar melayani keinginan suami ataupun sekedar menjalankan kewajibanya tetapi istri benar-benar bisa menikmati , dan dapat mencapai orgasme.sangat dibutuhkan pengertian dari suami untuk hal ini.
5.    Memilih pasangan hidup sendiri. Pilihan hati perempuan akan meniadakan keterpaksaan dalam menjalani kehidupan seksual di rumah tangga.
6.    Merencanakan kapan hamil. Menjalani kehamilan tidak dengan keterpaksaan akan membantu istri menjalani proses kehamilandengan baik. Pemilihan kehamilan menjadi sangat terjaga.
7.    Bebas kekerasan seks, pemaksaan. Kekerasan seks akan menghilangkan dorongan seksual istri. Menjalani kehidupan seksual tampa paksaan dan kekerasan akan memungkinkan istri untuk dapat menikmati hubungan seksual.
 BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan

1.    Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesejahteraan fisik mental dan sosial yang utuh,bukan bebas dari penyakit atau kecacatan.Dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi,fungsi serta prosesnya.
2.    Menurut WHO,1998. Gender adalah peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara social. Gender berhubungan dengan presepsi dan pemikiran serta tandakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat, bukan karena perbedaan biologis.
3.    Menurut WHO, 1998, Seks adalah karakteristik genetic/ fisiologis atau biologis seseorang yang menunjukkan apakh dia seorang laki-laki atau perempuan.
4.    Menurut Badan Pemberdayaan Masyarakat, perbedaan antara Gender dengan Kenis Kelamin adalah:
No.
Jenis Kelamin
Gender
1.
Tidak dapat berubah, contohnya alat kelamin laki-laki dan perempuan
Dapat berubah, contohnya peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan jadi juru masak jika dirumah, tetapi jika di restoran
2.
Tidak dapat dipertukarkan, contohnya jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan
Dapat di pertukarkan
3.
Berlaku sepanjang masa, contohnya status pembagian laki-laki atau perempaun
Tergantung budaya dan kebiasaa, contohnya  di pulau jawa, pada jaman penjajahan belanda kaum perempuan tidak memperoleh hak pendidikan. Setelah Indonesia merdeka perempuan mempunyai kebiasaan mengikuti pendidikan .
4.
Berlaku diman saja, contohnya di rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang laki-laki atau perempuan tetap laki-laki dan perempuan
Tergantung budaya setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi perewat, guru TK, pengasuh anak.
5.
Merupakan kodrat Tuhan, contohnya laki-laki mempunyai ciri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri utama perempuan ,misalnya jakun dan vagiana
Bukan merupakan budaya setempat, contohnya pengaturan jumlah anak dalam satu keluarga
6.
Ciptaan Tuhan, contohnya perempuan bisa haid , hamil, melahirkan dan menyusui sedangkan laki-laki tidak.
Buatan manusia, contohnya laki-laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT,RW dan kepala desa bahkan presiden.

5.       Diskriminasi Gender adalah adanya perbedaan, pengecualian atau penbatasan yang di buat berdasarkan peran dan norma gender  yang dikonstruksi secara sosial yang mencegah seseorang untuk menikmati HAM secara penuh.
6.       Menurut Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, pengarus-utamaan gender (gender mainstreaming): strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.

B.       Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makala ini.
Kami sekelompok berharap para pembaca bisa memberikan kritik dan saran yang membangu kepada kelompok kami demi sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan penulis khusunya dan pembaca umumnya mengenai Kesehatan reproduksi dalam perspektif gender


No comments:

Post a Comment